contoh kalimat deadly force
- Stand down, or I am authorized to use deadly force.
Menyingkirlah, atau aku akan gunakan kekerasan. - You had no choice but to use deadly force.
Kau tidak punya pilihan lain selain menembaknya. - You had no choice but to use deadly force.
Kau tidak ada pilihan lain selain menembaknya. - Officers used deadly force to save lives.
Para petugas mengambil tindakan mematikan untuk menyelamatkan nyawa. - Did you use unnecessary deadly force?
Apakah anda harus memakai kekerasan yang tidak perlu? - If you do not comply, we will use deadly force.
Bila kau tidak patuh, kami akan gunakan senjata. - Tragic outcome in a deadly force situation.
Akhir tragis dalam situasi yang berbahaya. - They have every right to use deadly force to defend themselves.
Mereka berhak menggunakan kekuatan mematikan untuk membela diri. - Deadly force is not an option, boys.
Serangan mematikan tak dibutuhkan , anak-anak. - What? They're trained to use deadly force
Mereka terlatih menggunakan senjata mematikan - Fault lines are also home to another deadly force of nature.
Fault baris juga rumah bagi lain kekuatan mematikan alam. - We're not looking to use deadly force, but things happen.
Kita tidak ingin menggunakan kekuatan penuh, tapi apapun bisa terjadi. - They are extremely dangerous and we have been authorized to use deadly force.
Mereka sangat berbahaya, kami dapat melepaskan tembakan. - Police were compelled to use deadly force when Whittal opened fire.
Polisi terpaksa menggunakan mematikan kekuatan ketika Whittal melepaskan tembakan. - Use of deadly force is authorized.
Penggunaan kekuatan mematikan di ijinkan - Use of deadly force is authorized-
Gunakan "Kekerasan" bila perlu- - It's a deadly force encounter.
Ini pertemuan yang mematikan. - Deadly force requires deliberation.
Kekuatan mematikan membutuhkan pertimbangan. - I felt no other choice but to respond with the use of deadly force.
Aku merasa tidak ada pilihan lain selain meresponnya dengan menggunakan serangan mematikan. - The suspect is carrying a rifle. I repeat, use of deadly force is permitted
Dalam situasi darurat, diperbolehkan untuk menembak tersangka, diulang, dalam situasi darurat, diperbolehkan untuk menembak tersangka.